Di tengah ketidakpastian ekonomi
global, kondisi pasar kerja Indonesia terus menunjukkan pemulihan. BPS mencatat
tingkat pengangguran terbuka (TPT) pada Februari 2025 turun menjadi 4,76%,
terendah sejak krisis 1998. Sepanjang Februari 2024–2025, tercipta 3,59 juta
lapangan kerja baru. Sektor perdagangan, pertanian, dan industri pengolahan
menjadi penyerap tenaga kerja terbesar.
Kualitas pekerjaan juga membaik. Proporsi
pekerja penuh waktu naik, sementara tingkat setengah pengangguran dan pekerja
paruh waktu menurun. Menaker Yassierli menilai capaian ini sebagai hasil kerja
bersama lintas kementerian dan lembaga. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa ketidakpastian
global dan perang tarif tetap menjadi risiko bagi pasar kerja nasional.
Di sisi lain, tantangan PHK masih muncul.
Hingga April 2025, sebanyak 24.036 pekerja terkena PHK, terutama di sektor
industri pengolahan, perdagangan, dan jasa. Penyebab utamanya meliputi
penurunan pasar, relokasi industri, efisiensi, transformasi bisnis, hingga
kepailitan.
Pemerintah sedang menyiapkan pembentukan Satgas
PHK untuk mencegah PHK massal, menjaga stabilitas ketenagakerjaan,
memfasilitasi pelatihan ulang, meningkatkan keterampilan, dan memperluas
monitoring penciptaan kerja. Satgas juga akan menjadi ruang dialog antara
pemerintah, buruh, dan pengusaha.
Untuk mitigasi risiko, Kemenaker menyiapkan
peta risiko sektor industri serta sistem peringatan dini (early warning) untuk
mendeteksi potensi PHK. Pemerintah juga telah memperbaiki manfaat Jaminan
Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui PP 6/2025, meningkatkan bantuan tunai dan
manfaat pelatihan.
Apindo menilai PHK merupakan dampak
disrupsi struktural dan pelemahan ekonomi global. Karena daya beli melemah,
permintaan menurun, dan investasi melambat, Apindo menekankan perlunya stimulus
ekonomi domestik, pemangkasan biaya ekonomi tinggi, serta deregulasi untuk
memperkuat iklim usaha dan menciptakan lapangan kerja.
CELIOS menambahkan bahwa lonjakan potensi
PHK perlu segera direspons melalui dukungan kebijakan fiskal dan moneter.
Pemerintah didorong memperkuat belanja yang berdampak langsung pada penciptaan
kerja, menjaga daya beli, meningkatkan bantuan sosial bagi pekerja, memberikan
insentif pajak yang tepat sasaran, serta memperbaiki iklim investasi.
Kedua lembaga sepakat bahwa kerja sama
pemerintah, dunia usaha, dan pekerja sangat dibutuhkan agar pasar kerja
Indonesia tetap tangguh menghadapi tekanan ekonomi global.
